Latest News

Wednesday, May 4, 2016

Ratusan Advokat Tolak Kriminalisasi Terhadap Ahok

Ratusan Advokat Tolak Kriminalisasi Terhadap Ahok
JAKARTA-Ratusan advokat senior di tanah air mendeklarasikan pengawalan demokrasi yang akan berlangsung di Jakarta. Pasalnya, perkembangan politik di Jakarta tercium adanya kriminalisasi terhadap kandidat calon gubernur yang akan maju dalam Pilkada DKI 2017 nanti.Karena itu dengan tegas para advokad yang tergabung dalam Advokasi Pengawal Demokrasi Indonesia (APDI) menolak kriminalisasi terhadap para calon, khususnya calon incumbent, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

“Baik di Pilkada Jakarta maupun Pilkada di daerah-daerah lain pada 2017 mendatang, jangan sampai ada kriminalisasi kepada para bakal calon gubernur,” ujar ,” ujar koordinator APDI, Otto Hasibuan, di Jakarta Pusat, Rabu (23/3).

Guru besar yang juga pengajar pada fakultas hukum UGM ini menambahkan, untuk mencegah kriminalisasi terhadap calon maka aparat penegak hukum harus netral dan memper-cepat proses penetapan status terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan kepada mereka. Apakah calon yang ber-sangkutan bersalah atau tidak sehingga tidak menjadi bahan pemberitaan yang tidak jelas ujungnya seperti kasus dugaan penyelewengan di RS Sumber Waras.

“KPK harusnya secepatnya mengeluarkan pernyataan resmi apakah kasus Sumber Waras ada unsur korupsi atau tidak. Hal ini perlu untuk menghindari adanya kriminalisi terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kalau salah nyatakan salah kalau tidak ya dibilang tidak, ja- ngan dibiarkan mengambang,” tegasnya.

Dia mengatakan, advokat sendiri siap membela Ahok jika ditemukan adanya proses kriminalisasi terhadap pencalonannya. Untuk itu, Otto mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi setiap upaya penjegalan yang dilakukan oleh pihak manapun.

Gerakan Moral
Lahirnya kepala daerah yang berwatak jujur, berintegritas, berani dan bekerja keras, katanya, diperlukan bangsa Indonesia untuk kepentingan rakyat dan kemajuan negeri. Keberadaan kepala daerah yang berintegritas ini, ungkapnya, merupakan cara efektif untuk menghentikan praktek- praktek korupsi yang selama ini menghambat kemajuan negeri.

APDI, katanya, bukan sebuah organisasi advokat tapi merupakan gerakan moral semata untuk mengawal demokrasi seadil-adilnya. Dia berharap, gerakan in diikuti oleh advokat lainnya di seluruh daerah di Indonesia agar melakukan hal serupa dalam pengawalan demokrasi. pin/AR-3

Sumber : 
http://www.koran-jakarta.com/ratusan-advokat-tolak-kriminalisasi-terhadap-ahok/

No comments:

Post a Comment