Latest News

Friday, June 10, 2016

Basmi Praktek Pungli, Ahok Akhirnya Hapus Fungsi RT/RW Dalam Pembuatan KTP

27089050520_9d95ca74a8_b

Basmi Praktek Pungli, Ahok Akhirnya Hapus Fungsi RT/RW Dalam Pembuatan KTP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas prosedur pembuatan maupuan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kini warga tidak perlu surat rekomendasi RT/RW. Warga bisa langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kelurahan.
“Sekarang kalau Anda mau perpanjang KTP asal terdapat di e-KTP semua data, enggak perlu lagi rekomendasi RT/RW. Kami potong semua (birokrasi),” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Ahok mengungkapkan, masih ada praktik pungutan liar (pungli) jika warga mengurus KTP melalui RT/RW. Ahok menyebut surat RT/RW kerap menyulitkan warga, karena ketua RT/RW susah ditemui. Padahal, keberadaan RT/RW seharusnya menjadi pemerhati warga.
Ahok mengaku memiliki pengalaman buruk dengan RT/RW yang sulit ditemui ketika ingin memperpanjang KTP. Sehingga dirinya harus meminta jasa hansip untuk mengurusnya. Hal itu menjadi inspirasi agar rekomendasi dari RT/RW dihilangkan untuk beberapa kepentingan.
“Saya punya pengalaman buruk waktu mau perpanjang KTP. Misalnya minta surat pengantar dari RT/RW sampai pagi-pagi dia belum bangun saya sudah harus kerja. Saya pulang ke rumah sudah kemalaman dia lagi makan malam enggak mau terima. Akhirnya hansip saya kasih duit, itu jadi jaringan pungli akhirnya tanpa kita sadari,” ujar Ahok seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI, Beritajakarta.com.
Kisruh Ahok dan RT/RW berawal ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan aplikasi Qlue. Sesuai SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 903 Tahun 2016, RT RW wajib melaporkan keluhan pelayanan lingkungannya 3 kali sehari. Bila setiap hari ketua RT/RW melaporkan tiga masalah, dalam sebulan bisa menerima insentif Rp900 ribu.
Namun, ketua RT/RW yang tergabung dalam Forum Ketua RT/RW mengeluhkan tugas dari Ahok tersebut dengan alasan sibuk sehingga tak sempat melapor melalui aplikasi Qlue. Pengurus RT/RW itu merasa kesulitan menjalankan tugas mereka.
Sumber: metrotvnews.com

No comments:

Post a Comment