Latest News

Monday, December 29, 2014

Rp 4,12 triliun dana otsus Papua diselewengkan

Rp 4,12 triliun dana otsus Papua diselewengkan

Rp 4,12 triliun dana otsus Papua diselewengkan


JAKARTA. Dana otonomi khusus yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat ternyata tidak dikelola dengan baik. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana tersebut ternyata tidak berdampak banyak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Rizal Djalil, Ketua BPK mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan lembaganya, ada beberapa faktor yang membuat dana otonomi khusus Papua tidak memberikan manfaat banyak kepada tingkat kesejahteraan masyarakat di propinsi yang terdapat di ujung timur Indonesia tersebut. Masalah pertama, kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Akibat kelemahan tersebut, pengelolaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat buruk. Akibat pengelolaan yang buruk tersebut, dana tersebut banyak diselewengkan.

Tidak tanggung- tanggung kata Rizal, berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPK tingkat penyelewengan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat tersebut mencapai Rp 4,12 triliun. Secara lebih rinci Rizal mengatakan bahwa penyimpangan tersebut terjadi pada pengelolaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang digelontorkan pada periode 2002- 2010.

"Dari Rp 19,12 triliun yang diperiksa, Rp 4,12 trilun di antaranya menyimpang penggunaannya," kata Rizal di Jakarta pekan ini.

Selain banyak penyelewengan BPK kata Rizal juga menemukan bahwa pola pengawasan penggunaan dana tersebut selama ini juga lemah. Dan celakanya, sampai saat ini pemerintah juga belum melakukan evaluasi terhadap semua kelemahan penggunaan dana tersebut.

Rizal meminta supaya pemerintah segera memperbaiki perencanaan, grand design kebijakan, peraturan pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. "Kami dorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut sehingga bisa memberikan manfaat besar pada masyarakat Papua dan Papua Barat," katanya.

Yoseph Umar Hadi, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP sementara itu meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. "Jangan dianggap rekomendasi yang diberikan oleh BPK ini hanya dianggap sebagai penjelasan semata yang tidak perlu ditindaklanjuti, ini harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Editor: Yudho Winarto


Source : http://nasional.kontan.co.id/news/rp-412-triliun-dana-otsus-papua-diselewengkan



No comments:

Post a Comment