Ahok: Yang Buat UU Bolehkan Independen Siapa? Relawan atau Parpol?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak sepakat dengan komentar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi soal jalur independen yang dinilai sebagai bentuk peniadaan partai politik (parpol) atau de-parpol-isasi.
Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, Prasetio seharusnya ingat bahwa aturan pencalonan lewat jalur independen dibuat oleh partai melalui fraksi mereka di DPR RI.
"Sekarang gini ya, yang membuat UU boleh (ada calon) independen itu siapa? Relawan atau parpol? Saya tanya nih, yang buat UU adanya independen itu siapa? Parpol," ujar Ahok, Selasa (8/3/2016) malam.
Jika pola pikir semacam itu muncul, Ahok mengatakan, berarti parpol-lah yang menyebabkan deparpolisasi.
Ahok pun kini sudah mantap maju pilkada lewat jalur independen. Ahok menggambarkan situasi yang dia hadapi saat ini serupa ketika Presiden pertama RI, Soekarno, ingin mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.
Ketika itu, Soekarno juga didesak oleh sekumpulan anak muda untuk segera menyatakan kemerdekaan. Menurut dia, keputusan yang dia ambil saat ini sama dengan keputusan yang dibuat Soekarno dulu.
"Bung Karno mengatakan mau ngikutin anak muda, enggak mau mengecewakan mereka," ujar Ahok.
Prasetio Edi Marsudi menilai adanya upaya deparpolisasi yang dibangun di Indonesia. Indikator itu, kata dia, terlihat dari adanya upaya untuk meniadakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah.
Hal ini disampaikan Prasetio dalam menanggapi langkah relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok.
Kelompok relawan itu mengupayakan agar Basuki ikut Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen atau tanpa partai.
Menurut Prasetio, PDI-P akan melawan upaya deparpolisasi ini.
"Deparpolisasi ini bahaya, dan PDI-P pasti akan melawan deparpolisasi," kata dia.
No comments:
Post a Comment