Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) serta Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Wakil Ketua KPK: Fitnah jika Presiden Disebut Mencampuri Kasus Sumber Waras
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief memberi klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, yang menyebut bahwa ada rumor tentang intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Syarief membantah adanya campur tangan Presiden dalam kasus tersebut.
"Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," ujar Syarief melalui pesan singkat, Senin (18/4/2016).
Syarief mengatakan, KPK sangat independen dalam penyelidikan soal Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik.
Selain itu, sebelum meningkatkan status suatu kasus, menurut Syarief, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan alasan yang kuat sehingga kasus tersebut layak dilimpahkan ke pengadilan.
Dengan demikian, menurut Syarief, selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan status penanganannya.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," kata Syarief.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini beredar rumor bahwa Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Fadli meminta agar Presiden Jokowi segera memberikan klarifikasi terhadap rumor tersebut.
Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Terdapat beberapa hal yang membuat KPK belum juga menetapkan tersangka. Salah satunya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dan niat jahat penyelenggara negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
http://nasional.kompas.com/read/2016/04/18/08211521/Wakil.Ketua.KPK.Fitnah.jika.Presiden.Disebut.Mencampuri.Kasus.Sumber.Waras
No comments:
Post a Comment