Latest News

Monday, April 18, 2016

Ahok: Tidak Ada Cerita Reklamasi Akan Tenggelamkan Jakarta

TRIBUN NEWS / HERUDIN

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok memberikan keterangan seputar pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada akhir 2014.

Ahok: Tidak Ada Cerita Reklamasi Akan Tenggelamkan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, polemik yang terjadi saat ini, terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta, lebih disebabkan adanya tumpang tindih peraturan.
Sementara itu, terkait dampak lingkungannya, Basuki masih yakin, tidak ada yang salah dengan 
reklamasi.
Pernyataan itu disampaikannya seusai rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Senin (18/4/2016).
Dalam rapat itu diputuskan bahwa reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.
"Supaya polemik selesai, kita sepakat reklamasi tidak ada yang salah. Tidak ada yang salah dengan proyek reklamasi. Tidak ada cerita reklamasi akan menenggelamkan Jakarta, tidak ada cerita ikan pada mati. Sekarang kita sadar ada tumpang tindih peraturan," kata Ahok.
Ahok juga mengisyaratkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya dilakukan oleh pengembang untuk kepentingan properti, tetapi juga oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk kepentingan pembangunan pelabuhan.
"Pulau O, P ,Q mau kita jadikan Port of Jakarta. Bekerja sama dengan Port of Rotterdam," ujar Ahok.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Usai rapat yang digelar di kantornya itu, Rizal mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.
"Kami meminta, untuk sementara, kita hentikan sementara, moratorium, pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan perundang-undangan dipenuhi," kata Rizal.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/18/20054121/Ahok.Tidak.Ada.Cerita.Reklamasi.Akan.Tenggelamkan.Jakarta

No comments:

Post a Comment