Latest News

Friday, May 1, 2015

Tangkap Novel, Polri Jangan Membangkang Jokowi

Tangkap Novel, Polri Jangan Membangkang Jokowi

Mobil yang membawa penyidik KPK Novel Baswedan, saat tiba di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. Tempo/Imam Hamdi

Tangkap Novel, Polri Jangan Membangkang Jokowi

 Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (PROJO) meminta Markas Besar Kepolisian RI agar mematuhi perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melepaskan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Kalau sampai polisi tidak mematuhi perintah Presiden, dapat disimpulkan telah terjadi pembangkangan. Polisi seperti itu harus dicopot karena merusak lembaga kepolisian,” kata Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, Jumat, 1 Mei 2015.

Menurut Budi, Presiden ingin semua lembaga penegak hukum bekerja sama dan menjaga keharmonisan. Bukannya malah membuat situasi tambah kisruh. "Polri harus serius membantu KPK dan bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan malah menghambatnya. Rakyat sudah cerdas dan mulai bosan dengan tindakan dan upaya memperlemah KPK,” ujar Budi.

Jumat dini hari tadi, Novel Baswedan, ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel dijerat kasus penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet saat Novel bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2004. 

Sebetulnya, Kepolisian sempat berusaha menangkap Novel pada 2012 lalu dalam kasus yang sama. Saat itu, Novel memimpin penyidikan korupsi simulator SIM yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta kepada Polri untuk tidak menahan Novel. Presiden mengaku sudah menyampaikan perintah itu langsung kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.

KHAIRUL ANAM

Source : http://www.tempo.co/read/news/2015/05/01/078662679/Tangkap-Novel-Polri-Jangan-Membangkang-Jokowi

No comments:

Post a Comment