Latest News

Saturday, May 2, 2015

Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:

Kasus kriminalisasi terhadap Novel Baswedan. [Istimewa]


Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:
NOPERNYATAAN POLISIFAKTA SEBENARNYA
1
Kami menelepon pengacara Novel Baswedan, tapi tidak ada tanggapan.
Sejak pukul 02.30 WIB Tim Kuasa Hukum sudah ada di Bareskrim, tetapi tidak diberi akses, tidak diberitahu lokasi Novel.
2Tidak ada penahanan, yang ada penangkapan selama 1x24 jam.
Ada penahanan. Bahkan sejak kemarin surat penahanan sudah ada. Lewat media surat telah diperlihatkan.
3
Sebanyak 25 lawyer ingin ikut rekonstruksi di Bengkulu.
Tidak ada lawyer yang ingin ikut rekonstruksi dengan biaya polisi. Posisi lawyer menolak rekonstruksi karena sewaktu kejadian Novel tidak ada.
4
Penyidik sampaikan rekonstruksi pukul 09.00 pagi.
Rekonstruski akan dilakukan pada malam 1 Mei, tetapi batal karena hujan.
5
Novel punya empat rumah mewah di Kelapa Gading.
Novel hanya punya 1 rumah seluas 105 M2, muat satu mobil di garasi , jalan masuk rumah sempit. Dibeli seharga Rp 385 juta. Total plus bangunan Rp 600 juta.
6Novel ditangkap karena mangkir dua kali pemeriksaan.
Novel tidak hadir karena perintah pimpinan dan tugas di KPK. Ada surat pimpinan KPK ke Mabes Polri.
7
Tidak ada surat penggeledahan ke rumah Novel Baswedan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Nove, istri dan anak-anaknya. Surat penyitaan pun tidak disiapkan.


Source : http://sp.beritasatu.com/home/ini-tujuh-daftar-kebohongan-polri-dalam-kasus-novel-baswedan/85886

No comments:

Post a Comment