Latest News

Friday, May 1, 2015

Johan Budi: Lima Pimpinan KPK Mundur jika Novel Ditahan

Kompas.com/SABRINA ASRIL(Dari kiri ke kanan) Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua sementara KPK Zulkarnain usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015).


Johan Budi: Lima Pimpinan KPK Mundur jika Novel Ditahan


Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundurkan diri dari jabatannya jika penyidik KPK, Novel Baswedan, ditahan oleh Bareskrim Polri. Hal itu dikatakan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015). (Baca: Lima Pimpinan KPK Siap Jadi Jaminan jika Novel Ditahan)

"Ada wacana tidak hanya satu, tapi lima pimpinan KPK bisa saja mundur apabila penahanan masih dilakukan," kata Johan.

Ia menjelaskan, kelima pimpinan KPK sudah menandatangani surat jaminan yang dikirimkan ke Mabes Polri agar Novel tidak ditahan. Pimpinan menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.

"Saya berharap Pak Kabareskrim untuk juga memberi ruang bagi pimpinan KPK menjadi penjamin agar tidak ditahan. Kalau sudah dijamin ternyata diacuhkan begitu saja, kembali ke sikap pimpinan masing-masing," kata Johan.

Plt Wakil Ketua KPK lainnya, Indiarto Seno Adji, menyatakan kesiapannya untuk mundur jika Novel ditahan. Sebagai pimpinan, dia mengaku bertanggung jawab penuh terhadap Novel ataupun pegawai KPK lainnya yang mengalami masalah hukum.

"Saya kira tidak hanya Pak Anto, nanti bisa saja kita semuanya mundur, seolah pimpinan KPK ini tidak ada artinya dalam konteks ini. Saya kira itu tidak rumor," tambah Johan, menimpali pernyataan Indiarto.

Source: http://nasional.kompas.com/read/2015/05/01/11413971/Johan.Budi.Lima.Pimpinan.KPK.Mundur.jika.Novel.Ditahan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

No comments:

Post a Comment