Latest News

Wednesday, March 4, 2015

Megawati Diminta Instruksikan Tarik Hak Angket


KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi sambutan saat acara deklarasi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, Rabu (14/5/2014). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa akan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014 pada 9 Juli 2014 mendatang.
Megawati Diminta Instruksikan Tarik Hak Angket

Senin, 2 Maret 2015 | 23:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan AP Batubara meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri segera menginstruksikan kader PDIP di DPRD mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya minta Megawati instruksikan kader PDIP cabut hak angket. Kalau mereka tidak mau, saya minta tarik kader dari DPRD," kata AP Batubara kepada wartawan di kantornya, kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/3/2015).
AP Batubara mengaku gerah melihat kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta. Dia menegaskan bahwa Ahok dipilih oleh rakyat, dan hanya rakyat yang berhak menilai kinerja Ahok, oleh karena itu para anggota DPRD harus menyesuaikan suaranya dengan rakyat yaitu mendukung Ahok.
"DPRD DKI Jakarta 'nggak' tahu diri, tulis saja begitu," tegas dia.
AP Batubara juga mendukung langkah Ahok melaporkan dugaan adanya "dana siluman" yang dimainkan DPRD ke KPK. Sebab berdasarkan pengamatannya, selama ini DPRD DKI Jakarta kerap bermain dengan anggaran pendidikan yang nisbi besar.
"Kalau namanya laporan harus dilanjutkan, kalau tidak dilanjutkan untuk apa dilaporkan," tukasnya.
Saat ini polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui "e-budgeting" yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri, tanpa adanya tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta.
DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. DPRD DKI Jakarta kemudian menggunakan hak angket terkait keputusan Ahok itu.
Ahok sendiri menekankan e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD agar "dana siluman" pengadaan alat UPS senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi.
Saat ini Ahok telah melaporkan dugaan "dana siluman" tersebut ke KPK.
Editor: Hindra Liauw
Sumber: Antara

Source : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/02/23155441/Megawati.Diminta.Instruksikan.Tarik.Hak.Angket

No comments:

Post a Comment