Latest News

Thursday, March 26, 2015

33 Orang Meninggal Setiap Hari Karena Narkoba

33 Orang Meninggal Setiap Hari Karena Narkoba

Sebanyak 33 orang meninggal setiap hari di Indonesia karena kasus penyalahgunaan narkoba. Angka ini didapat dari jumlah 12.044 orang yang telah meninggal sepanjang tahun lalu karena narkoba. 

"Nilai kerugian negara mencapai Rp 63,1 triliun," kata juru bicara Badan Nasional Narkotika (BNN) Slamet Pribadi usai Acara Gerakan REHAB 100 ribu penyalahguna narkoba yang digelar di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis 26 Maret 2015.

Slamet menambahkan bahwa pada 2014 tercatat jumlah para pecandu narkoba mencapai empat juta orang. Mereka terentang dari usia 10 sampai 59 tahun. 

Dari empat juta orang pecandu narkoba itu sebagian besar adalah pria (74,5%) dan sisanya perempuan. Untuk estimasi jumlah narkotika yang menjadi kebutuhan para pengedar maupun pemakai dalam periode yang sama adalah 158 juta ganja, 219 juta gram sabu, dan 14 juta butir ekstasi.

Usai pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat narkoba, BNN langsung menggandeng instansi lain untuk diajak menekan angka-angka di atas. Mereka yang dilibatkan antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Dalam Negeri. "Kalau dari kami program rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba ini," kata Slamet.

Nyatanya peredaran narkotika di Indonesia memang sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data BNN, sejak 2008 narkoba telah menyebar di seluruh kabupaten dan kota di 33 provinsi. "Tidak ada daerah yang bebas dari peredaran narkoba," kata Analis Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Susanti Lengkon, menambahkan.

Menurut Susanti, peredaran narkoba saat ini tidak hanya berada di perkotaan. Narkoba juga telah beredar luas di pedesaan dan wilayah terpencil. Penggunanya juga bukan hanya remaja dan orang dewasa, anak-anak usia sekolah juga banyak yang menjadi korban
TEMPO.CO Surabaya
http://www.tempo.co/read/news/2015/03/27/173653318/33-Orang-Meninggal-Setiap-Hari-Karena-Narkoba

No comments:

Post a Comment