Latest News

Monday, January 26, 2015

Johan Budi: Satu Persatu Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Kebetulan atau Disengaja?

Johan Budi: Satu Persatu Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Kebetulan atau Disengaja?


Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengaku heran dengan kriminanlisasi terhadap para pimpinan KPK yang terjadi secara beruntun. Ia lantas mempertanyakan, apakah pelaporan atas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja merupakan kebetulan atau sebuah kesengajaan?
"Saya tidak tahu apakah kebetulan ataukah disengaja. Setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam.
Selain itu, kata Johan, ada rumor yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rasa heran dalam benak Johan pun semakin kuat.
"Jadi semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di Mabes. Maka sempurnalah pelaporan ini, sangat sempurna," kata Johan.
Johan mengatakan, KPK menghargai proses hukum yang berjalan jika memang semua komisioner KPK diperkarakan secara hukum oleh Bareskrim. Ia kini menyerahkan urusan tersebut kepada Polri untuk ditindaklanjuti dan mencari bukti-bukti yang kuat atas laporan tersebut.
"Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yangfirm yang kemudian menjadikan pimpinan KPK tersangka. Nantinya akan menyusul nonaktif, pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," ujar dia.
Johan menilai, hubungan yang tidak harmonis itu terjalin antara perorangan di lembaga KPK dan Polri, bukan permasalahan antarlembaga. Menurut dia, hubungan institusional KPK dengan Polri terjalin dengan baik.
"Mungkin yang tidak baik adalah hubungan orang-orang Polri dengan orang-orang di KPK. Secara lembaga menurut saya tidak ada perseteruan antara Polri dan KPK," ujar Johan. "Jadi kami jangan dipancing-pancing untuk menyerang balik karena menurut saya secara institusi tidak ada serang-serangan itu," lanjut dia.
Sebelumnya, Bambang ditangkap dan langsung diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Jumat (23/1/2015). Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.
Sehari berselang, pada Sabtu (24/1/2015), giliran Adnan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan dianggap melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur. Adnan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pemilik saham PT Teluk Sulaiman Mukhlis Ramlan.
Source : http://nasional.kompas.com/read/2015/01/27/00051551/Johan.Budi.Satu.Persatu.Pimpinan.KPK.Dilaporkan.ke.Bareskrim.Kebetulan.atau.Disengaja

No comments:

Post a Comment